Selasa, 23 November 2010

Pemerintah Tanggung Resiko Eksplorasi Energi Panas Bumi

Pemerintah akan menanggung resiko eksplorasi dari proses pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) melalui skema kerjasama pemerintah-swasta (public-private partnership/PPP) dengan menyediakan anggaran Rp1,162 triliun.

"Yang sudah disetujui Rp1,162 triliun. DPR sudah setuju dan akan diselesaikan ke Kemenkeu bahwa 2011 ada alokasi untuk itu," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Dedy Supriadi Priatna saat ditemui di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan dana tersebut digunakan untuk menjamin potensi kegagalan yang dapat terjadi, seperti tenaga panas bumi yang tidak sesuai kualitas dan kuantitas yang disyaratkan dalam proses eksplorasi dan pengeboran sumur untuk mencari tenaga geotermal.

Menurut dia, pemerintah akan menanggung biaya eksplorasi tersebut bila tidak berhasil menemukan panas bumi yang tidak memenuhi syarat.

Namun, apabila berhasil, biaya eksplorasi tetap ditanggung investor yang menanamkan modalnya.

"Resiko plus bunganya ditanggung investor. Investor pasti mau karena tidak ada resiko exploration fee lagi," ujarnya.

Ia menjelaskan dana sebesar Rp1,162 triliun itu akan digunakan untuk menanggung enam proyek pembangkit listrik geothermal yang akan dimulai pembangunannya pada 2011.

Menurut dia, investor asing yang berminat membangun proyek pembangkit listrik geothermal banyak berasal dari Jepang, AS, dan Eropa.

"Enam proyek ada di luar Jawa semua. Kita punya target 3000 MW untuk `geothermal`, yang paling banyak (minat) dari Jepang, Amerika, dan Eropa," ujar Dedy.(*)


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More