Selasa, 07 Desember 2010

Daripada SBY Main Gitar Lebih Baik Urusi Korupsi

Di ketinggian 10500m dipesawat kepresidenan, Presiden SBY mengajak rombongan dan wartawan bernyanyi bersama lagu ciptaannya, setelah mengikuti Sidang Majelis Umum PBB, New York. JApan. Jumat. (28/9) Di ketinggian 10500m dipesawat kepresidenan, Presiden SBY mengajak rombongan dan wartawan bernyanyi bersama lagu ciptaannya, setelah mengikuti Sidang Majelis Umum PBB, New York. JApan. Jumat. (28/9) (25/9) [Abror rizki / Fotograper Presiden]

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Presiden SBY menandatangani Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (Stranas dan RAN PK) 2010-2025 daripada sekadar menghabiskan waktu bermain gitar dan menciptakan lagu.

Saran ini disampaikan ICW mengingat 9 Desember nanti, seluruh dunia termasuk Indonesia merayakan hari antikorupsi. Namun, upaya pemerintahan dalam pemberantasan korupsi di bawah komando Presiden SBY belum memiliki arah dan terkesan menerapkan pola pencitraan serta “Pemadam kebakaran” dengan membentuk institusi-institusi taktis dan tim ad-hoc.

Padahal, Stranas dan RAN PK telah diluncurkan awal tahun 2010 lalu oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Daripada hanya bermain gitar dan mencipta musik, atau merasa prihatin atas kondisi korupsi di berbagai sektor di Indonesia atau berpidato soal korupsi. Lebih baik untuk menyikapi hari antikorupsi, Presiden SBY segera menandatangani Stranas dan RAN PK," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, Senin (6/12/2010).

Menurut emerson, hingga saat ini model pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah tidak jelas dan tidak terukur. Hal ini terjadi akibat pemerintah belum punya road map atau strategi yang jelas dalam pemberantasan korupsi.

ICW menganggap penting adanya pengesahan Stranas dan RAN PK dalam bentuk Perpres, agar upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih fokus, terarah dan terukur. "Selain itu, karena telah berkekuatan hukum, Stranas dan RAN PK 2010 -2025 dapat menjadi pedoman bagi jajaran pemerintah untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi," tandasnya.

Sumber : http://www.tribun-timur.com


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More